Rabu, 31 Maret 2010

Kenapa diperlukan hak cipta untuk produk TI ...???

Kenapa diperlukan hak cipta untuk produk TI,,mari qt cari tau terlebih dahulu pengertian hak cipta,,,,,,

Hak cipta
dalam produk TI merupakan hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan (buah pikiran) atau informasi tertentu. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual namun hak cipta berbeda dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten , yang memberikan hak monopoli atas penggunaan investasi). Karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya. Dengan adanya hak cipta untuk produk TI, apabila terjadi pembajakan terhadap produk tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut.


Menurut saya,,

Membuat aplikasi tidak dikategorikan sebagai pencontoh dari aplikasi sebelumnya karena aplikasi yang dibuat merupakan sebuah dari pemikiran atau pengembangan dari aplikasi yang sudah ada sebelumnya.

Sumber :
www.google.ac.id
www.wikipedia.com

Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime

Temand,,qm tau g perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime ?????mereka semua punya pengertian yang berbeda-beda lohhhh,berikut ini akn di jelaskan saty persatu y...


Cybercrime merupakan suatu perkembangan dari komputer crime. menurut penjelasan Rene L. Pattiradjawane cybercrime merupakan suatu konsep hukum cyberspace, cyberlaw dan cyberline yang dapat menciptakan komunitas pengguna jaringan internet yang luas (60 juta), yang melibatkan 160 negara telah menimbulkan kegusaran para praktisi hukum untuk menciptakan pengamanan melalui regulasi, khususnya perlindungan terhadap milik pribadi. John Spiropoulos mengungkapkan bahwa cybercrime juga memiliki sifat efisien dan cepat serta sangat menyulitkan bagi pihak penyidik dalam melakukan penangkapan terhadap pelakunya.


Cyberlaw merupakan sebuah ungkapan yang mewakili masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam sebuah jaringan. Beberapa topik utama diantaranya adalah perangkat intelektual, privasi, kebebasan berekspresi, dan jurisdiksi, dalam domain yang melingkupi wilayah hukum dan regulasi.

CyberLaw merupakan aspek hukum yang artinya berasal dari Cyberspace Law.yang ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai “online” dan memasuki dunia cyber atau maya. bisa diartikan cybercrime itu merupakan kejahatan dalam dunia internet.


Dalam bukunya yang berjudul Code and Other Laws of Cyberspace, Lawrence Lessig mendeskripsikan empat mode utama regulasi internet, yaitu:

1. Law (Hukum)
East Coast Code (Kode Pantai Timur) standar, dimana kegiatan di internet sudah merupakan subjek dari hukum konvensional. Hal-hal seperti perjudian, pornografi, dan penipuan, diatur secara online dengan cara yang sama seperti halnya secara offline.

2. Architecture (Arsitektur)
West Coast Code (Kode Pantai Barat), dimana mekanisme ini memperhatikan parameter dari bisa atau tidaknya informasi dikirimkan lewat internet. Semua hal mulai dari aplikasi penyaring internet (seperti aplikasi pencari kata kunci) ke program enkripsi, sampai ke arsitektur dasar dari protokol TCP/IP, termasuk dalam kategori regulasi ini.

3. Norms (Norma)
Setiap kegiatan akan diatur secara tak terlihat lewat aturan yang terdapat di dalam komunitas, dalam hal ini oleh pengguna internet. Beberapa aksi akan disensor atau diatur sendiri oleh norma-norma yang berlaku di dalam komunitas manapun di internet yang dipilih oleh seseorang untuk berasosiasi, seperti halnya dalam kehidupan nyata.

4. Market (Pasar)
Sejalan dengan regulasi oleh norma di atas, pasar juga mengatur beberapa pola tertentu atas kegiatan di internet. Internet menciptakan pasar informasi virtual yang mempengaruhi semua hal mulai dari penilaian perbandingan layanan ke penilaian saham. Selain itu, peningkatan popularitas internet sebagai alat transaksi semua bentuk kegiatan komersial, dan sebagai media periklanan, telah menciptakan hukum penawaran dan permintaan di dunia maya.


Council of Europe Convention on Cybercrime (COECCC) merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam mewujudkan hal ini.


sumber :

http://ilmumengenaikomputer.blogspot.com/2010/02/pengertian-cyberlaw.html

Sabtu, 20 Maret 2010

Jenis-jenis ancaman (threats) yang dapat dilakukab akibat menggunakan melalui IT dan contoh kasus computer crime/cyber crime

Sekarang ini maraknya tindakan kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini semakin membuat para kalangan pengguna jaringan telekomunikasi menjadi resah dan gelisah.

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokan dalam beberapa bentuk, antara lain:

Unauthorized Access to Computer System and Service
• Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

Illegal Contents
• Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

Data Forgery
• Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

Cyber Espionage
• Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

Cyber Sabotage and Extortion
• Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

Offense against Intellectual Property
• Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

Infringements of Privacy
• Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Perkembangan Internet dan umumny dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” (port scanning) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan (inconvenience) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.


contoh kasus cyber crime:

Virus
virus komputer sudah mulai menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.

Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial.

Probing dan port scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.

Kejahatan dan ancaman (threats) dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja dan dapat dilakukan dalam berbagai cara sehingga para pengguna dituntut untuk selalu waspada dan berhati- hati dalam melakukan kegiatan di dunia internet khususnya yang berkaitan dengan privacy. Karena di era sekarang banyak sekali seorang yang ingin membuat suatu sistem atau program menjadi kacau.

Adapun Jenis-jenis Katagori CyberCrime yang kalian harus tau y....
Eoghan Casey mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:
1.A computer can be the object of Crime.
2.A computer can be a subject of crime.
3.The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
4.The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.


sumber:
http://www.ubb.ac.id dan http://r.yuwie.com

Ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik profesional yang harus dipunyai oleh seorang IT

Hallo kawand....
mari kita mengetahui lebih banyak mengenai Ciri-ciri profesionalisme di bidang IT..
dibawah ini kalian bisa membaca'a y...

•Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
•Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
•Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
•Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
•Mampu melakukan pendekatan multidispliner
•Mampu bekerja sama
•Bekerja dibawah disiplin etika
•Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.


BErikut ini adalah ciri-ciri umumnya y....
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

2. Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

3. Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

4. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

5. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

6. Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

7. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

8. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

9. Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

10. Layanan publik dan altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

11. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

pengertian ETIKA,,
di bawah ini ad beberapa pengertian, yaitu :

•Kode moral dari suatu profesi tertentu
•Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
•Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah.

Sekarang ciri-ciri seorang profesional di bidang IT adalah

Untuk Kode Etik, Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:

1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).

3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.


Tujuan dari kode etik adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.

Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Codeconduct) profesi adalah:

1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya


Sumber :

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/pengertian-etika-profesi
http://ftumj.ac.id/upload/kode_etik_profesi.pdf

Jumat, 26 Februari 2010

etika Profesi di dalam Dunia Teknologi Informasi

Sebelum qt ke etika Profesi di dalam Dunia Teknologi Informasi sebaiknya qt harus tau pengertian ETIKA,,
di bawah ini ada beberapa pengertian, yaitu :

•Kode moral dari suatu profesi tertentu
•Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
•Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah.

Etika dalam bidang teknologi informasi sangat perlu dikaji terus menerus untuk mendapatkan bentuk yang baku yang bisa diterima komunitas manusia, yang akan membantu dunia dalam memanfaatkan teknologi informasi sebaik-baiknya untuk kemudahan dan kenyamanan umat manusia dan menghindari hal-hal yang merugikan.

Etika yang dalam sejarah kehidupan manusia telah melewati masa perkembangan yang panjang, sejak awal lahirnya para pemikir yang dalam arti yang sebenarnya berarti filsafat mengenai bidang moral, berusaha memberi patokan-patokan dasar kepada manusia. Menurut Franz Magnis Suseno dalam bukunya Etika Jawa, Sebuah Analisa Filsafat tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa, etika didefiniskan sebagai keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya. Jadi di mana mereka menemukan jawaban atas pertanyaan: bagaimana saya harus membawa diri, sikap-sikap, dan tindakan-tindakan mana yang harus saya kembangkan agar hidup saya sebagai manusia berhasil? .

Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat, dengan mudah melupakan etika-etika kepantasan yang harus dipenuhi agar manfaat yang didapat dari perkembangannya bisa membawa “keberhasilan” bagi manusia, bukan malahan kebalikannya, kehancuran dan “chaos”. Kecanggihan teknologi, terutama teknologi informasi mampu memberi “kuasa” lebih kepada yang menguasainya yang memungkinkannya untuk memberikan manfaat maksimal kepada sesamanya, atau kebalikannya memberinya kekuatan untuk memperalat dan menguasai orang lain.

Sebagai bagian dari usaha untuk memformulasikan hal-hal yang bersifat intuitif kurang jelas, menjadi sesuatu yang lebih spesifik yang membawa kebaikan bagi pemanfaatan teknologi informasi, beberapa organisasi profesi memiliki kode etik yang mengikat para anggotanya. Selain itu dalam perkembangannya, beberapa perusahaan untuk menjaga etika bisnisnya agar memiliki acuan yang jelas dan pasti untuk kelangsungan bisnisnya, dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan/pemilik modal(“stockholder theory”) dan kepentingan sosial (“social contract theory”) , guna memberikan batas-batas atau aturan yang jelas, membuat acuan dalam pemanfaatan sistem informasi perusahaan demikian disampaikan oleh James A Brian dalam bukunya “Management Information System, Managing Information Technology in the Business Enterprise”

Etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut kalangan profesional. Lalu siapakah yang disebut profesional itu? Orang yang menyandang suatu profesi tertentu disebut seorang profesional. Selanjutnya Oemar Seno Adji mengatakan bahwa peraturan-peraturan mengenai profesi pada umumnya mengatur hak-hak yang fundamental dan mempunyai peraturan-peraturan mengenai tingkah laku atau perbuatan dalam melaksanakan profesinya yang dalam banyak hal disalurkan melalui kode etik.
Sedangkan yang dimaksud dengan profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Mereka membentuk suatu profesi yang disatukan karena latar belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain.

Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Jumat, 11 Desember 2009

PROSES KOMUNITAS JAVA Java Commnunity Process (JCP)

Bab 12
PROSES KOMUNITAS JAVA
Java Commnunity Process (JCP)

1. Virtual Machine (VM)
1.1 Pendahuluan
Virtual machine (VM) adalah suatu environment, biasanya sebuah program atau system operasi, yang tidak ada secara fisik tetapi dijalankan dalam environment lain. Dalam konteks ini, VM disebut “guest” sementara environment yang menjalankannya disebut “host”. Ide dasar dari virtual machine adalah mengabtraksi perangkat keras dari satu komputer (CPU, memori, disk, dst) ke beberapa environment eksekusi, sehingga menciptakan illusi bahwa masing-masing environment menjalankan komputernya [terpisah] sendiri.
VM muncul karena adanya keinginan untuk menjalankan banyak sistem operasi pada satu komputer.



Teknologi virtual machine memiliki banyak kegunaan seperti memungkinkan konsolidasi perangkat keras, memudahkan recovery sistem, dan menjalankan perangkat lunak terdahulu. Salah satu penerapan penting dari teknologi VM adalah integrasi lintas platform. Beberapa penerapan lainnya yang penting adalah:
Konsolidasi server.
Jika beberapa server menjalankan aplikasi yang hanya memakan sedikit sumber daya, VM dapat digunakan untuk menggabungkan aplikasi-aplikasi tersebut sehingga berjalan pada satu server saja, walaupun aplikasi tersebut memerlukan sistem operasi yang berbeda-beda.
Otomasi dan konsolidasi lingkungan pengembangan dan testing.
Setiap VM dapat berperan sebagai lingkungan yang berbeda, ini memudahkan pengembang sehingga tidak perlu menyediakan lingkungan tersebut secara fisik.
Menjalankan perangkat lunak terdahulu.
Sistem operasi dan perangkat lunak terdahulu dapat dijalankan pada sistem yang lebih baru.
Memudahkan recovery sistem.
Solusi virtualisasi dapat dipakai untuk rencana recovery sistem yang memerlukan portabilitas dan fleksibilitas antar platform.
Demonstrasi perangkat lunak.
Dengan teknologi VM, sistem operasi yang bersih dan konfigurasinya dapat disediakan secara cepat.

1.2 Kelebihan Virtual Machine (VM)
Teknologi VM memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
Hal keamanan.
VM memiliki perlindungan yang lengkap pada berbagai sistem sumber daya, yaitu dengan meniadakan pembagian sumber daya secara langsung, sehingga tidak ada masalah proteksi dalam VM. Sistem VM adalah kendaraan yang sempurna untuk penelitian dan pengembangan sistem operasi. Dengan VM, jika terdapat suatu perubahan pada satu bagian dari mesin, maka dijamin tidak akan mengubah komponen lainnya.
Memungkinkan untuk mendefinisikan suatu jaringan dari Virtual
Machine (VM).
Tiap-tiap bagian mengirim informasi melalui jaringan komunikasi virtual. Sekali lagi, jaringan dimodelkan setelah komunikasi fisik jaringan diimplementasikan pada perangkat lunak.

1.3 Kekurangan Virtual Machine (VM)
Beberapa kesulitan utama dari konsep VM, diantaranya adalah:
Sistem penyimpanan.
Sebagai contoh kesulitan dalam sistem penyimpanan adalah sebagai berikut: Andaikan kita mempunyai suatu mesin yang memiliki 3 disk drive namun ingin mendukung 7 VM. Keadaan ini jelas tidak memungkinkan bagi kita untuk dapat mengalokasikan setiap disk drive untuk tiap VM, karena perangkat lunak untuk mesin virtual sendiri akan membutuhkan ruang disk secara substansial untuk menyediakan memori virtual dan spooling. Solusinya adalah dengan menyediakan disk virtual atau yang dikenal pula dengan minidisk, dimana ukuran daya penyimpanannya identik dengan ukuran sebenarnya. Dengan demikian, pendekatan VM juga menyediakan sebuah antarmuka yang identik dengan perangkat keras yang mendasari.
Pengimplementasian sulit.
Meski konsep VM cukup baik, namun VM sulit diimplementasikan.

1.4 Macam-macam Virtual Machine
1.Virtual Machine Sistem
VM sistem memungkinkan pembagian sumber daya perangkat keras yang ada ke dalam VM-VM yang berbeda, masing-masing menjalankan system operasinya sendiri. Lapisan perangkat lunak yang menyediakan virtualisasi disebut virtual machine monitor atau hypervisor. Sebuah hypervisor bias berjalan pada perangkat keras (Tipe 1 atau native VM) atau di atas sebuah sistem operasi (Tipe 2 atau hosted VM).
Keunggulan utama dan VM sistem adalah:
Berbagai lingkungan sistem operasi dapat berjalan pada komputer yang sama, dalam isolasi antar lingkungan yang kyat VM dapat menyediakan instruction set architecture (ISA) yang berbeda dengan yang ada pada perangkat keras.
Sistem operasi guest (yang berjalan di atas VM) tidak harus merupakan sistem operasi yang sama (sehingga bisa menjalankan sistem operasi terdahulu untuk menggunakan perangkat lunak yang belum di-port ke versi yang lebih baru). Penggunaan VM untuk mendukung berbagai sistem operasi yang berbeda menjadi populer pada embedded system, di mana sistem operasi real time digunakan bersamaan dengan sistem operasi high level seperti Linux atau Windows.
Kegunaan lainnya adalah untuk men-sandbox (mengisolasi perubahan kodekode yang masi belum terpercaya ) dari OS yang belum bisa dipercaya, karena masih dalam tahap pengembangan. VM memiliki manfaat lain pada pengembangan system operasi seperti akses debugging yang lebih baik dan reboot yang lebih cepat.

2.Virtual Machine Proses
Suatu VM proses, kadang disebut application virtual machine, berjalan sebagai applikasi normal di dalam sebuah sistem operasi dan mendukung satu proses. VM Proses diciptakan saat proses tersebut dimulai dan dihancurkan (destroyed) ketika prosesnya exit. Tujuannya adalah menyediakan environment pemrograman yang platform-independent yang mengabstraksi detil-detil perangkat lunak atau sistem operasi, dan mengizinkan suatu program tereksekusi dengan cara yang sama pada platform manapun.
VM proses menyediakan abstraksi tingkat-tinggi (dibandingkan abstraksi tingkat rendah dari VM sistem) – yaitu abstraksi bahasa pemrograman tingkat tinggi. VM proses diimplementasi menggunakan interpreter.
Tipe VM ini menjadi populer dengan bahasa pemrograman Java, yang diimplementasi dengan Java Virtual Machine. Contoh lainnya adalah .NET Framework, yang berjalan atas VM disebut Common Language Runtime.
Kasus istimewa dari VM proses adalah sistem yang mengabstraksi mekanisme komunikasi dari cluster komputer (yang mungkin heterogen). VMnya tidak terdiri dari satu proses, melainkan satu proses per mesin fisik di dalam cluster. VM tersebut dirancang untuk mempermudah pekerjaan memrogramkan aplikasi parallel dengan membiarkan programmer fokus pada algoritma daripada mekanisme komunikasi yang disediakan oleh interconnect dan sistem operasi. Kenyataan bahwa komunikasi terjadi tidak disembunyikan, dan cluster tidak diusahakan direpresentasi sebagai satu mesin.

3.Virtualisasi Penuh
Virtualisasi penuh dalam ilmu komputer ialah teknik virtualisasi yang digunakan untuk implementasi pada berbagai macam lingkungan virtual machine, yang mana pada virtualisasi penuh menyediakan simulasi lengkap dari perangkat keras. Simulasi lengkap ini menyebabkan semua perangkat lunak yang bisa dieksekusi langsung pada perangkat keras dieksekusi juga pada VM, termasuk semua sistem operasi.
Salah satu ilustrasi dari virtualisasi penuh adalah dalam program kontrol dari sistem operasi CP/CMS dari IBM. Setiap pengguna dari CP/CMS diberikan sebuah sistem komputer (yang sebenarnya merupakan virtual machine) yang berdiri sendiri. Virtual machine tersebut memiliki semua kemampuan dari perangkat keras yang mendasarinya, dan untuk penggunanya, virtual machine tidak dapat dibedakan dengan sebuah sistem yang tersendiri. Simulasi dilakukan secara menyeluruh dan didasarkan prinsip operasi dari perangkat keras sehingga mencakup instruction set, main memory, interrupts, exceptions, and device ccess. Hasilnya adalah sebuah mesin yang dapat dibagi antar banyak pengguna.
Virtualisasi penuh hanya dimungkinkan dengan kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak yang tepat. Sebagai contoh, tidak dimungkinkan untuk kebanyakan sistem IBM System/360. Sistem x86 juga dulunya disangka tidak dapat menjalankan virtualisasi penuh (walaupun banyak VM di sistem ini cukup dekat untuk disebut virtualisasi penuh misalnya Vmware Workstation, VMware Server, VirtualBox, Parallels Desktop for Mac, Adeos, Mac-on-Linux, Win4BSD, and Win4Lin Pro), tetapi dengan menggunakan teknik binary translation, VMware bisa menjalankan virtualisasi penuh.
Tantangan utama pada virtualisasi penuh adalah simulasi dari operasi yang memerlukan hak khusus seperti instruksi M/K. Pengaruh dari setiap operasi yang dilakukan dalam VM harus dijaga agar tetap di dalam VM – operasi virtual tidak diizinkan untuk mengubah status pada VM lain, program kontrol, atau perangkat keras. Instruksi yang pengaruhnya diatur oleh program control bisa langsung dieksekusi oleh perangkat keras. Sedangkan instruksi yang bisa berpengaruh sampai ke luar VM harus dibungkus dan disimulasikan.
Virtualisasi penuh sejauh ini terbukti sukses untuk keperluan pembagian sebuah sistem komputer untuk digunakan banyak pengguna dan untuk isolasi pengguna dengan pengguna lain dan dengan program kontrol untuk memperoleh
keandalan dan keamanan sistem.

4.Virtualisasi Paruh
Virtualisasi paruh dalam ilmu komputer ialah teknik virtualisasi yang digunakan untuk pengimplementasian pada berbagai macam lingkungan virtual machine, yang mana pada virtualisasi paruh ini lingkungan VM hanya menyediakan simulasi perangkat keras secara sebagian saja. Tidak semua fitur perangkat keras disimulasikan sehingga tidak semua perangkat lunak dapat berjalan tanpa modifikasi terlebih dahulu.
Kunci utama dari partial virtualization adalah virtualisasi alamat, yang artinya setiap virtual machine terdiri dari sebuah alamat yang independen. Kemampuan ini haruslah didukung oleh kemampuan untuk merelokasi alamat dari sebuah perangkat keras, sudah ada pada kebanyakan implementasi praktis dari virtualisasi paruh.
Virtualisasi paruh adalah awal dari adanya virtualisasi penuh. Virtualisasi paruh digunakan pada generasi pertama dari sistem time-sharing CTSS dan sistem paging eksperimental pada IBM M44/44X. Istilah ini juga bias digunakan untuk mendeskripsikan system operasi yang menyediakan ruang alamat yang terpisah untuk pengguna atau proses yang berbeda.
Virtualisasi paruh ini jauh lebih mudah diimplementasi daripada virtualisasi penuh, seringkali sanggup menyediakan VM yang berguna dan tangguh serta mendukung aplikasi-aplikasi penting. Kekurangannya adalah masalah kompabilitas perangkat keras terdahulu dan portabilitas (tidak mendukung banyak sistem). Jika suatu fitur perangkat keras tidak disimulasikan maka perangkat lunak yang menggunakan fitur tersebut akan gagal berjalan.
5.Virtualisasi Asli
Virtualiasi asli adalah teknik dimana VM digunakan untuk mensimulasi statu environment perangkat keras lengkap supaya sistem operasi yang tidak dimodifikasi dapat dijalankan untuk tipe CPU yang sama di terisolasi lengkap di dalam wadah VM. Native virtualization memanfaatkan kemampuan bantuan perangkat keras yang tersedia di dalam prosesor-prosesor termutakhir dari Intel (Intel VT) dan Advanced Micro Devices (AMD-V) untuk menyediakan performa mendekati sistem aslinya.
Virtualisasi asli, juga dikenal sebagai virtualisasi terakselerasi atau virtualisasi hybrid adalah kombinasi virtualisasi penuh dan teknik akselerasi I/O dan sering dipakai untuk sangat meningkatkan performa virtualisasi penuh. Biasanya, metode ini dimulai dengan Virtual Machine Monitor yang mampu virtualisasi penuh lalu, berdasarkan analisa performa, menjalankan teknik akselerasi terpilih. I/O dan network drivers adalah bagian yang paling umum diakselerasi dalam virtualisasi asli.

1.5 Contoh Virtual Machine
1.VMware
Pada GNU/Linux salah satu virtual machine yang terkenal adalah VMware http://www.vmware.com. VMware memungkinkan beberapa sistem operasi dijalankan pada satu mesin PC tunggal secara bersamaan. Hal ini dapat dilakukan tanpa melakukan partisi ulang dan boot ulang. Pada Virtual Machina (VM) yang disediakan akan dijalankan sistem operasi sesuai dengan yang diinginkan. Dengan cara ini maka pengguna dapat memboot suatu sistem operasi (misal Linux) sebagai sistem operasi tuan rumah (host) dan lalu menjalankan sistem operasi lainnya misal MS Windows. Sistem operasi yang dijalankan di dalam sistem operasi tuan rumah dikenal dengan istilah system operasi tamu (guest).



Gambar Contoh skema penggunaan pada VMware versi ESX Servers

Kebanyakan orang berpikir bahwa secara logisnya VMware diibaratkan sebagai software yang sering digunakan untuk keperluan percobaan game, aplikasi, untuk meng-install dua sistem operasi dan menjalankannya (misalnya Windows maupun Linux) pada harddisk yang sama tanpa memerlukan logout dari sistem operasi yang lainnya, secara gampang kita hanya tinggal menekan Alt + Tab untuk mengganti SO. Akan tetapi pada dasarnya VMware bukanlah emulator, karena tidak mengemulasikan CPU dan perangkat keras di dalam suatu Virtual Machina (VM), tetapi hanya membolehkan sistem operasi lainnya dijalankan secara paralel dengan sistem operasi yang telah berjalan. Setiap Virtual Machine (VM) dapat memiliki alamat IP sendiri (jika mesin tersebut di suatu jaringan), dan
pengguna dapat menganggapnya sebagai mesin terpisah.

2.Xen VMM
Xen adalah open source virtual machine monitor, dikembangkan di University of Cambridge. Dibuat dengan tujuan untuk menjalankan sampai dengan seratus sistem operasi ber-fitur penuh (full featured OSs) di hanya satu komputer. Virtualisasi Xen menggunakan teknologi paravirtualisasi menyediakan isolasi yang aman, pengatur sumberdaya, garansi untuk quality-of-services dan live migration untuk sebuah mesin virtual.
Untuk menjalankan Xen, sistem operasi dasar harus dimodifikasi secara khusus untuk kebutuhan tersendiri dan dengan cara ini dicapai kinerja virtualisasi sangat tinggi tanpa hardware khusus.



Gambar Contoh dari penggunaan Xen VMM

3.Java VM
Program Java yang telah dikompilasi adalah platform-neutral bytecodes yang dieksekusi oleh Java Virtual Machine (JVM). JVM sendiri terdiri dari: class loader, class verification, runtime interpreter, Just In-Time (JIT) untuk meningkatkan kinerja kompilator.
Bahasa mesin terdiri dari sekumpulan instruksi yang sangat sederhana dan dapat dijalankan secara langsung oleh CPU dari suatu komputer. Sebuah program yang dibuat dengan bahasa tingkat tinggi tidak dapat dijalankan secara langsung pada komputer. Untuk dapat dijalankan, program tersebut harus ditranslasikan kedalam bahasa mesin. Proses translasi dilakukan oleh sebuah program yang disebut compiler.
Setelah proses translasi selesai, program bahasa-mesin tersebut dapat dijalankan, tetapi hanya dapat dijalankan pada satu jenis komputer. Hal ini disebabkan oleh setiap jenis komputer memiliki bahasa mesin yang berbedabeda. Alternatif lain untuk mengkompilasi program bahasa tingkat tinggi selain menggunakan compiler, yaitu menggunakan interpreter. Perbedaan antara compiler dan interpreter adalah compiler mentranslasi program secara keseluruhan sekaligus, sedangkan interpreter menstranslasi program secara instruksi per instruksi. Java dibuat dengan mengkombinasikan antara compiler dan interpreter.
Program yang ditulis dengan java di-compile menjadi bahasa mesin. Tetapi bahasa mesin untuk komputer tersebut tidak benar-benar ada. Oleh karena itu disebut "Virtual" komputer, yang dikenal dengan Java Virtual Machine (JVM). Bahasa mesin untuk JVM disebut Java bytecode. Salah satu keunggulan dari Java adalah dapat digunakan atau dijalankan pada semua jenis komputer. Untuk menjalankan program Java, komputer membutuhkan sebuah interpreter untuk Java bytecode.
Interpreter berfungsi untuk mensimulasikan JVM sama seperti virtual computer mensimulasikan PC komputer. Java bytecode yang dihasilkan oleh setiap jenis komputer berbeda-beda, sehingga diperlukan interpreter yang berbeda pula untuk setiap jenis komputer. Tetapi program Java bytecode yang sama dapat dijalankan pada semua jenis komputer yang memiliki Java bytecode.

1.6 Rangkuman
Virtualisasi adalah metode untuk membuat sesuatu menjadi lepas dari ketergantungan secara fisik. Contoh; virtual machine adalah komputer, yang sebetulnya hanya berupa sebuah file di hard disk kita. Dengan virtualisasi, maka sebuah komputer (fisik) bisa menjalankan banyak komputer virtual sekaligus pada saat yang bersamaan. Jenis-jenis dari VM adalah VM sistem di mana sebuah VM dapat menjalankan sebuah sistem operasinya sendiri, kemudian VM proses di mana VM hanya menjalankan sebuah proses saja. Kemudian VM juga dibagi berdasarkan tingkat virtualisasinya, yaitu virtualisasi penuh yang mensimulasikan seluruh fitur perangkat keras sehingga memungkinkan perangkat lunak berjalan pada VM tanpa modifikasi. Kemudian virtualisasi paruh, di mana tidak semua fitur perangkat keras disimulasikan. Yang terakhir adalah virtualisasi asli, yang mana merupakan virtualisasi penuh yang digabungkan dengan bantuan perangkat
keras yang mendukung virtualisasi.
Virtual Machine (VM) sendiri mulai dikenalkan oleh IBM ketika meluncurkan sistem operasi mainframenya pada tahun 1965-an. Diperkenalkan untuk system S/370 dan S/390 dan disebut sebagai sistem operasi VM/ESA (Enterprise System Architecture).
VMware adalah suatu aplikasi yang memungkinkan kita untuk meng-install dua sistem operasi dan menjalakan aplikasinya (misalnya Windows and Linux) pada hardisk yang sama tanpa perlu logout dari SO yg lain. Xen adalah open source Virtual Machine Monitor, dikembangkan di University of Cambridge, untuk menjalakannya harus melalui dengan sebuah proses yakni pemodifikasian sistem operasi untuk lebih full featured OSs. Bahasa mesin untuk JVM disebut Java bytecode dengan keunggulannya yang bisa dijalankan pada berbagai jenis komputer atau platform.

Automotive Multimedia Interface Collaboration

Automotive Multimedia Interface Collaboration


Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah suatu kelompok yang dibuat untuk menciptakan standar umum yang digunakan dalam mengatur bagaimana suatu perangkat alat elektronik bekerja misalnya komputer dan alat komunikasi kendaraan. Dan memiliki anggota: Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault, …

Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik.


"AMIC telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan tentang persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software yang baik di masa depan untuk mobil dan truk," Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, "Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama. "
Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.